Sabtu, Desember 20, 2014

PENGARUH PENDIDIKAN PRAMUKA TERHADAP 
PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA

1.1. Pengertian Kegiatan Pramuka.
Dalam kegiatan pramuka membentuk anak-anak menjadi pribadi yang disiplin dalam segala bidang. Tegaknya disiplin ini dapat diterapkan dalam bidang baris berbaris. Dalam kegiatan ini mental dan fisik anak benar-benar disiapkan. Dengan bekal mental dan fisik yang kuat mereka mampu memfilter mana yang baik untuk mereka yang mana dapat menyelamatkan dirinya disamping menegakkan disiplin anak dapat belajar untuk menghargai waktu. Hal ini dapat dilakukan seperti datang kesekolah tepat waktu. Penanaman sikap ini tercermin dalam ajaran Tri Satya dan Dasa Dharma yaitu displin, berani, dan setia pada lingkungan sekolah.
Pramuka merupakan salah satu sarana yang dapat mendidik dan mengubah pola  pikir tunas bangsa, yang telah terkontaminasi oleh budaya asing.
Manfaat kegiatan pramuka kalau dilihat dari sudut pandang kesehatan, kegiatan pramuka bisa merangsang pertumbuhan dan perkembangan anak. Bahkan gerakan pramuka dijadikan alat guna menumbuhkan rasa percaya diri anak.
Dalam merangsang anak, program-program kegiatan pramuka harus relevan dan disesuaikan dengan minat-bakat. Dan juga dalam kegiatannya menyelipkan kegiatan spiritual, hal itu dapat dilakukan dengan mengundang pakar atau tokoh-tokoh spiritual pada hari-hari suci tertentu, untuk penyegaran rohaninya. Dengan harapan anak didik tidak hanya fisiknya saja yang terbangun atau berkembang, namun juga rohaninya yang ikut terbangun atau berkembang
Menerapkan program pramuka pada pengembangan diri bukan hanya sebagai pelengkap semata, agar gerakan pramuka dapat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar anak.
Pramuka sebagai salah satu wadah positif untuk membangkitkan rasa percaya diri anak. Dalam pramuka anak akan mendapatkan dua hal, yakni belajar berorganisasi dan melakukan beragam outdoor maupun indoor. Hal ini bisa merangsang pertumbuhan otak kanan dan otak kiri anak didik.
Pramuka dapat mengajarkan anak bisa menyelesaikan masalah, dalam salah satu kegiatannya misalnya ada aktivitas mencari jejak. Otak kanan anak  makin berkembang karena dituntut untuk memiliki ide kreatif agar jejak bisa ditemukan. Kegiatan pramuka juga syarat akan aktivitas tolong-menolong. Ini bermanfaat kemampuan afektif anak.
Terkait pembangunan karakter, sejumlah hal yang harus diperhatikan, dikembangkan dan diolah. Pramuka membangun akhlak anak bangsa yang baik, berbudi pekerti, berpikir positif, tangguh, percaya diri tetapi tidak takabur, disiplin, inovatif dan rukun serta memiliki kesetiakawanan. Betapa pentingnya gerakan pramuka, apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini. Ada tiga pilar utama menuju bangsa yang maju yang berkaitan langsung dengan gerakan pramuka adalah membangun pradaban yang mulia. Salah satu hal yang penting dalam membangun pradaban bangsa yang mulia adalah membangun karakter. Pembangunan karakter itu bisa dilakukan didalam gerakan pramuka dengan berjenis latihan dan keterampilan yang dimiliki.
Pramuka terbukti mampu melahirkan generasi-generasi muda atau tunas-tunas bangsa yang tangguh dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, gerakan pramuka harus terus ditumbuhkan dan dikembangkan dikalangan anak dan kaum muda. Gerakan pramuka adalah mendidik anak dan kaum muda agar berwatak dan berkepribadian luhur serta memiliki jiwa bela negara yang handal. Pendidikan pramuka berperan sebagai komplemen dan suplemen terhadap pendidikan formal. Untuk mencapai maksud tesebut dilaksanakan kegiatan kepramukaan melalui proses pendidikan yang menyenangkan dengan menggunakan prinsip dasar dan metode kepramukaan. Gerakan pramuka sangat baik dalam pembentukan ''human character building'' (pembentukan karakter manusia) yang terbukti mampu menciptakan insan yang mandiri dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan semuanya itu agar tiap-tiap jenjang pendidikan memasukkan pendidikan gerakan pramuka diantaranya bisa dimasukkan dalam pendidikan pengembangan diri, ekstrakurikuler atau yang sejenisnya. Dikatakan juga gerakan pramuka mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam Dasar Dharma Pramuka.



1.2. Pendidikan Karakter
Menurut bahasa, karakter adalah tabiat atau kebiasaan. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Sedangkan menurut ahli psikologi, karakter adalah sebuah sistem keyakinan dan kebiasaan yang mengarahkan tindakan seorang individu.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi kebiasaan serta ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1976), pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya. Sedangkan dalam Wikipedia pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Nampaknya pengertian tersebut sama dengan yang dikemukakan oleh Prof. H. Mahmud Yunus dalam Munif (2012) bahwa pendidikan adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak dengan tujuan peningkatan keilmuan jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap dapat mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi, agar si anak hidup bahagia serta seluruh apa yang dilakukanya menjadi bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui proses pembelajaran, kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk peranannya di masa yang akan datang.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
 “Pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh tidak sekedar membentuk anak-anak muda menjadi pribadi yang cerdas dan baik, melainkan juga membentuk mereka menjadi pelaku baik bagi perubahan dalam hidupnya sendiri, yang pada gilirannya akan menyumbangkan perubahan dalam tatanan sosial kemasyarakatan menjadi lebih adil, baik, dan manusiawi.”(Doni Koesoema A M.Ed dalam Irianto 2011).
Menurut Mendiknas, Prof. Muhammad Nuh, pembentukan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Jika karakter sudah terbentuk sejak usia dini, maka tidak akan mudah untuk mengubah karakter seseorang. Ia juga berharap, pendidikan karakter dapat membangun kepribadian bangsa”. (Andian: 2010). Pendidikan karakter muncul sebagai jawaban atas belum berhasilnya sistem pendidikan menciptakan lulusan yang memiliki keseimbangan kompetensi antara kemampuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (apektif) yang sebenarnya telah menjadi philosophy dalam ranah pendidikan Indonesia. Pendidikan masih menekankan pada kompetensi kognitif, sedangkan aspek psikomotorik presentase implementasinya masih relatif kecil, apalagi aspek apektif.
Andian (2010) menyatakan bahwa “munculnya gagasan program pendidikan karakter di Indonesia, bisa dimaklumi. Sebab, selama ini dirasakan, proses pendidikan dirasakan belum berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Bahkan, banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal, karena banyak lulusan sekolah atau sarjana yang padai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mental dan moralnya lemah”. Lebih lanjut, Andian memberikan contoh bahwa “banyak pakar bidang moral dan agama yang sehari-hari mengajar tentang kebaikan, tetapi perilakunya tidak sejalan dengan ilmu yang diajarkannya. Sejak kecil, anak-anak diajarkan menghafal tentang bagusnya sikap jujur, berani, kerja keras, kebersihan, dan jahatnya kecurangan. Tapi, nilai-nilai kebaikan itu diajarkan dan diujikan sebatas pengetahuan di atas kertas dan dihafal sebagai bahan yang wajib dipelajari, karena diduga akan keluar dalam kertas soal ujian.”
1.3. Peran Kepramukaan dalam Pendidikan Karakter Bangsa
Sering terjadi kerancuan dalam memahami hakikat apa itu pramuka, kepramukaan dan Gerakan Pramuka. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti “rakyat muda yang suka berkarya”.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari anggota muda (siaga, penggalang, penegak), anggota dewasa muda (pandega), anggota dewasa (Pembina pramuka, pelatih, Pembina profesional, pamong SAKA, instruktur SAKA, pimpinan SAKA, andalan dan anggota MABI. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga, dalam bentuk kegiatan menarrik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan. Sedangkan Gerakan Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi pendidikan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah), pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya mengunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan; di Alam Terbuka (outdoor activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya “self education” bagi dan oleh anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, sosial, intelektual dan fisiknya, agar mereka bisa:
*      Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
*      Membentuk kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
*      Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
*      Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
*       Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
*      Peduli terhadap dirinya pribadi
*      Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode kepramukaan merupakan cara memberikan pendidikan watak kepada anggota muda,yaitu dengan:
*      Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
*      Belajar sambil melakukan kegiatan yang menyenangkan atau menghibur
*      Sistem berkelompok
*      Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
*      Kegiatan di alam terbuka
*      Sistem tanda kecakapan
*      Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
*      Kiasan Dasar
Di dalam pramuka bukanlah materi atau isi pelajaran yang lebih dipentingkan melainkan melahirkan dan menumbuhkan sikap-sikap serta perbuatan-perbuatan yang baik yang akan membentuk intelegensia, kekuatan jasmani dan karakter dari diri tersebut. Hal tersebut terlihat pada cara kerja regu dan kelompok penggalang,dimana mereka diajak untuk bekerja sama dalam satu tim dalam mencapai satu tujuan yang sama, sehingga dalam kelompok tersebut dapat terlihat latihan dalam berdemokrasi, bahkan itu adalah demokrasi pancasila dalam praktiknya.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas (materi OPP 34,UM), yaitu :
*      Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
*       Internasional, yang berarti bahwa organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/ agama, golongan, tingkat, suku, dan bangsa.
*       Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.
Jika kita mengacu pada arti kiasan lambang gerakan pramuka yakni nyiur, ia dapat tumbuh dimana saja yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekeliling dimanapun ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Pramuka adalah wadah pelatihan dan pendidikan yang menghasilkan atau mencetak generasi yang mampu hidup berdampingan dengan sekelilingnya dan dalam keadaan apapun yang tidak hanya bisa bergantung kepada orang lain.
Ada 23 karakter peserta didik yang tercantum dalam Dasa Darma Pramuka, yaitu :
1.      Religius,                                      11. Terampil,             21. Suci dalam pikiran
2.      Cinta alam,                                  12. Gembira,              22.Suci dalam perkataan,
3.      Kasih sayang sesama manusia,        13. Hemat,                 23. Suci dalam perbuatan.
4.      Patriot yang sopar,                        14. Cermat,
5.      Ksatria,                                        15. Bersahaja,
6.      Patuh,                                          16. Disiplin,
7.      Suka bermusyawarah                     17. Berani
8.      Rela menolong,                             18. Setia
9.      Tabah,                                          19. Bertanggung jawab,
10.  Rajin,                                           20. Dapat dipercaya,
Dari paparan di atas, secara tersirat maupun tersurat pendidikan karakter sudah ada dalam pramuka. Pramuka telah mengajarkan pendidikan karakter sejak berdirinya kepanduan ini, jauh sebelum isu pendidikan karakter marak di Indonesia. Dengan adanya pramuka di satuan pendidikan dan keberadaanya tidak hanya sebatas papan nomor gudep, tetapi di dalamnya terdapat kegiatan rutin yang berkesinambungan, maka disadari/tidak dan secara langsung/tidak langsung penanaman pendidikan karakter dengan indikator 23 karakter di atas sudah berjalan seiring dengan berjalannya proses kepramukaan tersebut.
Gerakan pramuka dalam melaksanakan fungsinya sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda Indonesia mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu mengisi kemerdekaan nasional dan membangun dunia yang lebih baik. Dalam melaksanakan tugas pokoknya tentu memerlukan suatu perencanaan dan program yang strategik dan berkesinambungan berupa kebijakan dan prioritas program yang dituangkan dalam Rencana Strategik (Renstra) Gerakan Pramuka.
Kepanduan atau pramuka merupakan wadah gerak bagi peserta didik dibawah pimpinan mereka sendiri dalam rangka melakukan kegiatan – kegiatan yang positif, inovatif dan produktif yang akan membantu mereka dalam mengembangkan fungsi kewarganegaraan dengan daya tarik dalam lingkungan.
Dewasa ini ada sebuah kenyataan yang teramat pahit atau mungkin juga sebuah cobaan dan tantangan yang teramat berat, ketika semakin banyak jumlah remaja penyandang masalah sosial. Mereka terjebak kedalam perilaku yang menyimpang dan telah larut menghambakan dirinya kepada tata nilai asing. Mereka  berpotensi untuk menimbulkan berbagai problema sosial di masyarakat. Di samping itu secara internal, terdapat pula ketidaksiapan mental dan rohani pada sebagian remaja, sehingga mereka gagal untuk mempertahankan diri dari pengaruh negatif yang menyesatkan.
Dari sini Pramuka berperan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara melaksanakan semua prinsip dasar yang sudah tertuang pada AD/ART. Sehingga, dengan begitu problema di masyarakat yang sebagian besar dialami, dan disebabkan oleh kaum muda dapat diminimalisir ataupun dimusnahkan agar tercipta masyarakat yang makmur dan terorganisir dengan baik. Serta terjaganya generasi muda dari ancaman-ancaman era globalisasi yang semakin besar memiliki ancaman untuk menjerumuskan generasi muda.

Satu hal yang menggembirakan bahwa pada tanggal 26 Oktober 2010 DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Gerakan Pramuka menjadi Undang-undang. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, menjelaskan, UU tentang Gerakan Pramuka akan menjadi dasar hukum untuk memperkuat upaya revitalisasi Gerakan Pramuka. Sejak awal, kata Andi, Pemerintah menyambut baik RUU yang merupakan usulan inisiatif DPR tersebut. “Dengan adanya Undang-undang ini, Gerakan Pramuka menjadi memiliki payung hukum,” tambah Andi. (Republika OnLine Selasa, 26 Oktober 2010, 18:53 WIB ”DPR akhirnya Sahkan Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka”). Selain itu, beredar wacana bahwa Pramuka akan dijadikan mata pelajaran wajib di tingkat Sekolah Dasar. Hal tersebut akan disahkan dan dimasukkan dalam kurikulum yang akan datang, yaitu kurikulum 2013. Ini merupakan langkah yang baik untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang kuat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar