PENGARUH PENDIDIKAN PRAMUKA TERHADAP
PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA
1.1. Pengertian Kegiatan
Pramuka.
Dalam
kegiatan pramuka membentuk anak-anak menjadi pribadi yang disiplin dalam segala
bidang. Tegaknya disiplin ini dapat diterapkan dalam bidang baris berbaris.
Dalam kegiatan ini mental dan fisik anak benar-benar disiapkan. Dengan bekal
mental dan fisik yang kuat mereka mampu memfilter mana yang baik untuk mereka
yang mana dapat menyelamatkan dirinya disamping menegakkan disiplin anak dapat
belajar untuk menghargai
waktu.
Hal ini dapat dilakukan seperti
datang kesekolah tepat waktu. Penanaman sikap ini tercermin
dalam ajaran Tri Satya dan Dasa Dharma yaitu displin, berani, dan setia pada lingkungan sekolah.
Pramuka
merupakan salah satu sarana yang dapat mendidik dan mengubah pola pikir tunas bangsa, yang telah terkontaminasi
oleh budaya asing.
Manfaat
kegiatan pramuka kalau dilihat dari sudut pandang kesehatan, kegiatan pramuka
bisa merangsang pertumbuhan dan perkembangan anak. Bahkan gerakan pramuka
dijadikan alat guna menumbuhkan rasa percaya diri anak.
Dalam
merangsang anak, program-program kegiatan pramuka harus relevan dan disesuaikan
dengan minat-bakat. Dan juga dalam kegiatannya menyelipkan kegiatan spiritual,
hal itu dapat dilakukan dengan mengundang pakar atau tokoh-tokoh spiritual pada
hari-hari suci tertentu, untuk penyegaran rohaninya. Dengan harapan anak didik
tidak hanya fisiknya saja yang terbangun atau berkembang, namun juga rohaninya
yang ikut terbangun atau berkembang
Menerapkan
program pramuka pada pengembangan diri bukan hanya sebagai pelengkap semata,
agar gerakan pramuka dapat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar anak.
Pramuka
sebagai salah satu wadah positif untuk membangkitkan rasa percaya diri anak.
Dalam pramuka anak akan mendapatkan dua hal, yakni belajar berorganisasi dan
melakukan beragam outdoor
maupun indoor.
Hal ini bisa merangsang pertumbuhan otak kanan dan otak kiri anak didik.
Pramuka
dapat mengajarkan anak bisa menyelesaikan masalah, dalam salah satu kegiatannya
misalnya ada aktivitas mencari jejak. Otak kanan anak makin
berkembang karena dituntut untuk memiliki ide kreatif agar jejak bisa
ditemukan. Kegiatan pramuka juga syarat akan aktivitas tolong-menolong. Ini
bermanfaat kemampuan afektif anak.
Terkait
pembangunan karakter, sejumlah hal yang harus diperhatikan, dikembangkan dan
diolah. Pramuka membangun akhlak
anak bangsa yang baik, berbudi pekerti, berpikir positif, tangguh, percaya diri
tetapi tidak takabur, disiplin, inovatif dan rukun serta memiliki
kesetiakawanan. Betapa pentingnya gerakan pramuka, apalagi di era globalisasi
seperti sekarang ini. Ada tiga pilar utama menuju bangsa yang maju yang
berkaitan langsung dengan gerakan pramuka adalah membangun pradaban yang mulia.
Salah satu hal yang penting dalam membangun pradaban bangsa yang mulia adalah
membangun karakter. Pembangunan karakter
itu bisa dilakukan didalam gerakan pramuka dengan berjenis latihan dan
keterampilan yang dimiliki.
Pramuka
terbukti mampu melahirkan generasi-generasi muda atau tunas-tunas bangsa yang
tangguh dan bertanggung jawab. Oleh
karena itu, gerakan pramuka harus terus ditumbuhkan dan dikembangkan dikalangan
anak dan kaum muda. Gerakan pramuka adalah mendidik anak dan kaum muda agar
berwatak dan berkepribadian luhur serta memiliki jiwa bela negara yang handal.
Pendidikan pramuka berperan sebagai komplemen dan suplemen terhadap pendidikan
formal. Untuk mencapai maksud tesebut dilaksanakan kegiatan kepramukaan melalui
proses pendidikan yang menyenangkan dengan menggunakan prinsip dasar dan metode
kepramukaan. Gerakan pramuka sangat baik dalam pembentukan ''human character
building'' (pembentukan karakter manusia) yang terbukti mampu menciptakan insan
yang mandiri dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan semuanya itu agar
tiap-tiap jenjang pendidikan memasukkan pendidikan gerakan pramuka diantaranya
bisa dimasukkan dalam pendidikan pengembangan diri, ekstrakurikuler atau yang
sejenisnya. Dikatakan juga gerakan pramuka mencakup seluruh aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam Dasar Dharma Pramuka.
1.2. Pendidikan Karakter
Menurut bahasa, karakter adalah tabiat atau kebiasaan.
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan
Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang
terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan
norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Sedangkan
menurut ahli psikologi, karakter adalah sebuah sistem keyakinan dan kebiasaan
yang mengarahkan tindakan seorang individu.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan
bahwa karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi kebiasaan
serta ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1976), pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi
individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai
obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal
yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan
pendidikan yang telah diperolehnya. Sedangkan dalam Wikipedia pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat. Nampaknya pengertian tersebut sama dengan yang dikemukakan
oleh Prof. H. Mahmud Yunus dalam Munif (2012) bahwa pendidikan adalah
usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak dengan
tujuan peningkatan keilmuan jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap dapat
mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi, agar si anak hidup
bahagia serta seluruh apa yang dilakukanya menjadi bermanfaat bagi dirinya dan
masyarakat.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
menyiapkan peserta didik melalui proses pembelajaran, kegiatan bimbingan,
pengajaran dan/atau latihan agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk peranannya di masa yang akan datang.
Pendidikan
karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan
di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia
peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang. Melalui pendidikan karakter
diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan
pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi
nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku
sehari-hari.
“Pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh tidak
sekedar membentuk anak-anak muda menjadi pribadi yang cerdas dan baik,
melainkan juga membentuk mereka menjadi pelaku baik bagi perubahan dalam
hidupnya sendiri, yang pada gilirannya akan menyumbangkan perubahan dalam
tatanan sosial kemasyarakatan menjadi lebih adil, baik, dan manusiawi.”(Doni
Koesoema A M.Ed dalam Irianto 2011).
Menurut Mendiknas, Prof. Muhammad Nuh, pembentukan karakter
perlu dilakukan sejak usia dini. Jika karakter sudah terbentuk sejak usia dini,
maka tidak akan mudah untuk mengubah karakter seseorang. Ia juga berharap,
pendidikan karakter dapat membangun kepribadian bangsa”. (Andian: 2010).
Pendidikan karakter muncul sebagai jawaban atas belum berhasilnya sistem
pendidikan menciptakan lulusan yang memiliki keseimbangan kompetensi antara
kemampuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (apektif) yang
sebenarnya telah menjadi philosophy dalam ranah pendidikan Indonesia.
Pendidikan masih menekankan pada kompetensi kognitif, sedangkan aspek
psikomotorik presentase implementasinya masih relatif kecil, apalagi aspek
apektif.
Andian (2010) menyatakan bahwa “munculnya gagasan program
pendidikan karakter di Indonesia, bisa dimaklumi. Sebab, selama ini dirasakan,
proses pendidikan dirasakan belum berhasil membangun manusia Indonesia yang
berkarakter. Bahkan, banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal, karena
banyak lulusan sekolah atau sarjana yang padai dalam menjawab soal ujian,
berotak cerdas, tetapi mental dan moralnya lemah”. Lebih lanjut, Andian
memberikan contoh bahwa “banyak pakar bidang moral dan agama yang sehari-hari
mengajar tentang kebaikan, tetapi perilakunya tidak sejalan dengan ilmu yang
diajarkannya. Sejak kecil, anak-anak diajarkan menghafal tentang bagusnya sikap
jujur, berani, kerja keras, kebersihan, dan jahatnya kecurangan. Tapi,
nilai-nilai kebaikan itu diajarkan dan diujikan sebatas pengetahuan di atas
kertas dan dihafal sebagai bahan yang wajib dipelajari, karena diduga akan
keluar dalam kertas soal ujian.”
1.3. Peran Kepramukaan dalam Pendidikan
Karakter Bangsa
Sering
terjadi kerancuan dalam memahami hakikat apa itu pramuka, kepramukaan dan
Gerakan Pramuka. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang
memiliki arti “rakyat muda yang suka berkarya”.
Pramuka
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari anggota muda
(siaga, penggalang, penegak), anggota dewasa muda (pandega), anggota dewasa
(Pembina pramuka, pelatih, Pembina profesional, pamong SAKA, instruktur SAKA,
pimpinan SAKA, andalan dan anggota MABI. Kepramukaan adalah proses pendidikan
di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga, dalam bentuk
kegiatan menarrik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang
dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode
kepramukaan. Sedangkan Gerakan Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang
komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi pendidikan yang diperoleh
anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah), pada segmen yang belum ditangani
oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya mengunakan prinsip dasar
kepramukaan dan metode kepramukaan; di Alam Terbuka (outdoor activities), dan
yang sekaligus dapat menjadi upaya “self education” bagi dan oleh
anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.
Gerakan
Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan
bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai
sepenuhnya potensi-potensi spiritual, sosial, intelektual dan fisiknya, agar
mereka bisa:
Menanamkan semangat kebangsaan, cinta
tanah air dan bela negara bagi kaum muda
Membentuk
kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
Meningkatkan keterampilan kaum muda
sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang
yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Gerakan
Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Peduli terhadap bangsa dan tanah
air, sesama hidup dan alam
Peduli terhadap dirinya pribadi
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode
kepramukaan merupakan cara memberikan pendidikan watak kepada anggota
muda,yaitu dengan:
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Belajar sambil melakukan kegiatan yang
menyenangkan atau menghibur
Sistem berkelompok
Kegiatan yang menantang dan meningkat
serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani
peserta didik
Kegiatan di alam terbuka
Sistem tanda kecakapan
Sistem satuan terpisah untuk putera dan
puteri
Kiasan Dasar
Di
dalam pramuka bukanlah materi atau isi pelajaran yang lebih dipentingkan
melainkan melahirkan dan menumbuhkan sikap-sikap serta perbuatan-perbuatan yang
baik yang akan membentuk intelegensia, kekuatan jasmani dan karakter dari diri
tersebut. Hal tersebut terlihat pada cara kerja regu dan kelompok
penggalang,dimana mereka diajak untuk bekerja sama dalam satu tim dalam
mencapai satu tujuan yang sama, sehingga dalam kelompok tersebut dapat terlihat
latihan dalam berdemokrasi, bahkan itu adalah demokrasi pancasila dalam
praktiknya.
Berdasarkan
resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka
kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas (materi OPP 34,UM), yaitu :
Nasional, yang berarti suatu organisasi
yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan
pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa,
dan negara.
Internasional, yang berarti bahwa
organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di negara manapun di dunia ini harus
membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama
pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/ agama, golongan,
tingkat, suku, dan bangsa.
Universal, yang berarti bahwa
kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa
apa saja.
Jika
kita mengacu pada arti kiasan lambang gerakan pramuka yakni nyiur, ia dapat
tumbuh dimana saja yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan
dirinya dengan keadaan sekeliling dimanapun ia berada dan dalam keadaan yang
bagaimanapun juga. Pramuka adalah wadah pelatihan dan pendidikan yang
menghasilkan atau mencetak generasi yang mampu hidup berdampingan dengan
sekelilingnya dan dalam keadaan apapun yang tidak hanya bisa bergantung kepada
orang lain.
Ada
23 karakter peserta didik yang tercantum dalam Dasa Darma Pramuka, yaitu :
1. Religius, 11. Terampil, 21. Suci dalam pikiran
2. Cinta
alam, 12. Gembira, 22.Suci dalam perkataan,
3.
Kasih sayang sesama manusia, 13.
Hemat, 23. Suci dalam
perbuatan.
4. Patriot
yang sopar, 14. Cermat,
5. Ksatria,
15. Bersahaja,
6. Patuh,
16. Disiplin,
7. Suka
bermusyawarah 17. Berani
8. Rela
menolong, 18. Setia
9. Tabah,
19. Bertanggung jawab,
10. Rajin,
20. Dapat
dipercaya,
Dari
paparan di atas, secara tersirat maupun tersurat pendidikan karakter sudah ada
dalam pramuka. Pramuka telah mengajarkan pendidikan karakter sejak berdirinya
kepanduan ini, jauh sebelum isu pendidikan karakter marak di
Indonesia. Dengan adanya pramuka di satuan pendidikan dan keberadaanya
tidak hanya sebatas papan nomor gudep, tetapi di dalamnya terdapat kegiatan
rutin yang berkesinambungan, maka disadari/tidak dan secara langsung/tidak
langsung penanaman pendidikan karakter dengan indikator 23 karakter di atas
sudah berjalan seiring dengan berjalannya proses kepramukaan tersebut.
Gerakan
pramuka dalam melaksanakan fungsinya sebagai wadah pembinaan dan pengembangan
generasi muda Indonesia mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi
kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik,
bertanggung jawab, mampu mengisi kemerdekaan nasional dan membangun dunia yang
lebih baik. Dalam melaksanakan tugas pokoknya tentu memerlukan suatu
perencanaan dan program yang strategik dan berkesinambungan berupa kebijakan
dan prioritas program yang dituangkan dalam Rencana Strategik (Renstra) Gerakan
Pramuka.
Kepanduan
atau pramuka merupakan wadah gerak bagi peserta didik dibawah pimpinan mereka
sendiri dalam rangka melakukan kegiatan – kegiatan yang positif, inovatif dan
produktif yang akan membantu mereka dalam mengembangkan fungsi kewarganegaraan
dengan daya tarik dalam lingkungan.
Dewasa
ini ada sebuah kenyataan yang teramat pahit atau mungkin juga sebuah cobaan dan
tantangan yang teramat berat, ketika semakin banyak jumlah remaja penyandang
masalah sosial. Mereka terjebak kedalam perilaku yang menyimpang dan telah
larut menghambakan dirinya kepada tata nilai asing. Mereka berpotensi
untuk menimbulkan berbagai problema sosial di masyarakat. Di samping itu secara
internal, terdapat pula ketidaksiapan mental dan rohani pada sebagian remaja,
sehingga mereka gagal untuk mempertahankan diri dari pengaruh negatif yang
menyesatkan.
Dari
sini Pramuka berperan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara
melaksanakan semua prinsip dasar yang sudah tertuang pada AD/ART. Sehingga,
dengan begitu problema di masyarakat yang sebagian besar dialami, dan
disebabkan oleh kaum muda dapat diminimalisir ataupun dimusnahkan agar tercipta
masyarakat yang makmur dan terorganisir dengan baik. Serta terjaganya generasi
muda dari ancaman-ancaman era globalisasi yang semakin besar memiliki ancaman untuk
menjerumuskan generasi muda.
Satu
hal yang menggembirakan bahwa pada tanggal 26 Oktober 2010 DPR akhirnya
mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Gerakan Pramuka menjadi
Undang-undang. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, menjelaskan,
UU tentang Gerakan Pramuka akan menjadi dasar hukum untuk memperkuat upaya
revitalisasi Gerakan Pramuka. Sejak awal, kata Andi, Pemerintah menyambut baik
RUU yang merupakan usulan inisiatif DPR tersebut. “Dengan adanya Undang-undang
ini, Gerakan Pramuka menjadi memiliki payung hukum,” tambah Andi. (Republika
OnLine Selasa, 26 Oktober 2010, 18:53 WIB ”DPR akhirnya Sahkan Undang-Undang
tentang Gerakan Pramuka”). Selain itu, beredar wacana bahwa Pramuka akan
dijadikan mata pelajaran wajib di tingkat Sekolah Dasar. Hal tersebut akan
disahkan dan dimasukkan dalam kurikulum yang akan datang, yaitu kurikulum 2013.
Ini merupakan langkah yang baik untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang
kuat.